Tinggal Sepekan Bebas, Napi Lapas Palopo Diringkus Bawa Sabu
Napi tersebut diringkus lantaran membawa narkotika jenis sabu di dalam lapas.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPALOPO.COM WARA - Satuan Narkoba Polres Kota Palopo meringkus narapidana Lapas Kelas II A Kota Palopo, Ilham (44), Sabtu (11/3/2017).
Napi tersebut diringkus lantaran membawa narkotika jenis sabu di dalam lapas.
Kepada TribunPalopo.com, Kaur Bin Ops Narkoba Polres Kota Palopo Iptu Langkaryanto mengatakan, pihak lapas sudah lama mencurigai gerak gerik Ilham ketika di dalam lapas.
"Pelaku sudah dicurigai memang. Petugas lapas berpura-pura tidur di dalam sel, kemudian mempergoki Ilham sedang mengambil sabu di kantongnya, jadi kita amankan barang buktinya hanya satu saset," tutur Langkaryanto.
Dia menambahkan, pekan ini Ilham akan bebas dari penjara.
Baca juga: Narkoba Mudah Masuk Lapas Palopo, Ini Upaya Kalapas
"Padahal pelaku ini akan bebas pada minggu depan. Ilham waktu itu juga ditangkpan karena narkoba dan divonis satu tahun penjara," ucap Langkaryanto.
Dari pengakuan Ilham, ia mendapatkan sabu tersebut dari temannya ketika datang membesuk.
Saat ini Ilham berada di Mapolres Kota Palopo Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, guna penyidikan lebih lanjut.(*)