Segera Dibangun, Belum Ada Ganti Rugi Lahan Warga di Jalur Rel Kereta Api Sulsel
Balai Teknik Perkeretapian belum menentukan besaran anggaran untuk ganti rugi lahan warga di jalur rel kereta api Makassar-Paraepare di Pangkep
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Rasni
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur Sulawesi Selatan belum menentukan besaran anggaran untuk ganti rugi lahan warga yang dilalui jalur rel kereta api Makassar-Paraepare di Kabupaten Pangkep.
"Saat ini tim masih mencocokkan dengan peta blok dan lokasi rumah warga yang terkena dampak jalur rel kereta api. Soal anggaran tim Balai belum bisa menentukan besarannya dan ini akan dibicarakan lagi dengan masyarakat 27 kelurahan/desa di Kabupaten Pangkep selanjutnya," kata Staf Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Jawa Bagian Timur Sulawesi Selatan, Amar kepada tribunpangkep.com di Pangkajene, Jumat (10/3/2017).
Baca: Rel Kereta Api Makassar-Parepare Hindari Pemukiman Penduduk di Pangkep
Amar menyebut, persoalan biaya ganti rugi lahan masih perlu pembicaraan yang lebih matang karena harus mencocokkan benar antara peta blok dari Tim Balai dan survei lapangan.
"Soal harga ditetapkan oleh Tim Appraisal sesuai petunjuk Perpres 71 tahun 2012," ujarnya.
Baca: Ini Daftar Nama Desa Kelurahan di Pangkep Jalur Rel Kereta Api
Amar berharap, jika proses finalisasi peta blok dan survei lapangan telah benar-benar jelas, satuan harga per meternya untuk biaya ganti rugi lahan warga dapat segera dibicarakan dengan masyarakat yang terkena dampak lahan jalur rel kereta api.
"Kami dari Tim Balai Perkeretaapian berharap kepada masyarakat Pangkep yang rumahnya, kebun, sawah hingga lahan lainnya bisa kerjasama dengan baik demi kepentingan umum," jelasnya. (*)