Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

VIDEO: Ini Kata Kuasa Hukum KPU Takalar Terkait Gugatan Bur-Nojeng

KPU Takalar saat ini sedang mempersiapkan berkas dan memverifikasi beberapa dokumen untuk materi gugatan.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG -  Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar, Mappinawang menyatakan belum menerima materi gugatan perkara pemilu yang diajukan pasangan petahana ke MK.

Hal ini diutarakan oleh Mappinawang disela-sela pertemuannya dengan Komisioner KPU Takalar di kantor KPU Takalar, Jl Mallontaran Dg Maro, Kecamatan Pattalassang, Rabu (8/3/2017).

Baca juga: Tim Bur-Nojeng Ingin Laporkan Panwaslu ke DKPP, Ibrahim Salim: Kita Hadapi

Sambil menunggu materi gugatan, KPU Takalar saat ini sedang mempersiapkan berkas dan memverifikasi beberapa dokumen yang diprediksi akan menjadi materi gugatan pasangan Bur-Nojeng.

Baca juga: Laporan Tim Bur-Nojeng Tidak Ditindaki Panwaslu Takalar, Ini Alasannya

Pilkada Takalar 15 Februari 2017, pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're berhasil mengalahkan pasangan petahana, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved