Warga Talumae Minta DPRD Sidrap Telusuri Tanah yang Dikuasai PT Semesta Margareksa
Kedatangan puluhan warga tersebut guna meminta Pemerintah Daerah Sidrap menelusuri riwayat tanah yang saat ini dikuasai PT Semesta Margareksa.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Puluhan warga Desa Talumae, Pongrangae dan Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa dan Watang Sidenreng mendatangi Kantor DPRD Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap, Selasa (7/3/2017) Pukul 12.30 Wita.
Kedatangan puluhan warga tersebut guna meminta Pemerintah Daerah Sidrap menelusuri riwayat tanah yang saat ini dikuasai PT Semesta Margareksa.
Perusahaan yang mengelola lahan perkebunan karet, namun juga diklaim sebagai milik warga.
Mereka diterima di Ruang Rapat DPRD Sidrap oleh Ketua DPRD, H Zulkifli Zain (Fraksi Partai Golkar), didampingi Wakil Ketua DPRD, H Arifin Damis (Fraksi PKS), Umar Manong (Fraksi Partai Nasdem), dan Sudarmin Baba (Frakai Partai Demokrat).
Juru bicara warga, Andi Muhiddin, mendesak DPRD Sidrap segera menelusuri jejak kepemilikan tanah oleh PT Semesta Margareksa.
"Kita menuntut DPRD Sidrap memperlihatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat. Kami sebagai pemilik tanah mempertanyakan asal usul penguasaan lahan tersebut," tegas Andi Muhiddin saat ditemui tribunsidrap.com, di lobby DPRD Sidrap, Selasa (7/3/2017).
Andi Muhiddin juga menuntut agar tuntutannya segera ditindaklanjuti.
Apabila tidak ditindaklanjuti, ia bersama warga lainnya berjanji kembali mendatangi DPRD Sidrap.
Aparat kepolisian dari Polres Sidrap nampak berjaga di luar gedung, dipimpin Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Makkanenneng.
"Kami siagakan 50 personel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya saat ditemui di depan Kantor DPRD Sidrap.