Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Bawaslu Sulsel Minta Waktu untuk Pelajari Laporan Tim Bur-Nojeng

Sebelumnya, laporan yang sama juga sudah dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Bur-Nojeng di Panwaslu Takalar.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua Tim Pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga (kanan) didampingi tim Bur-Nojeng lainnya melaporkan Panwaslu Takalar ke Bawaslu Sulsel, Kamis (2/3/2017). Laporan itu diterima Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi berjanji akan menindaklanjuti bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan Ketua Tim Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim Rewa, Fachruddin Rangga pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Takalar 2017 lalu.

"Kami minta waktu untuk menindak lanjuti laporan itu," ungkap Arumahi, Kamis (2/3/2017).

Arumahi menjelaskan, beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum sebelum pemilihan 15 Februari lalu sudah ditangani dengan baik. Bahkan katanya, sudah ada yang divonis.

"Sudah ada divonis tapi banding. Yang lain tetap jalan," kata Arumahi.

Sementara Fachruddin Rangga, menyatakan, selain melaporkan KPU Takalar terkait tidak adanya pemberitahuan saat melakukan pemusnahan surat suara, yakni tidak membuat berita acara.

Pihaknya juga melaporkan adanya 5.486 orang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Talalar.

"Kecurangan ini massif dan terstruktur serta dimuali dari awal," kata adik kandung Burhanuddin Baharuddin.

Sebelumnya, laporan yang sama juga sudah dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Bur-Nojeng di Panwaslu Takalar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved