Pemkab-Kejari Wajo Kerjasama Bidang Hukum, Ini Tujuannya
Bupati dua periode tersebut berharap, adanya MoU ini akan membantu pemkab dalam hadapi permasalahan hukum.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dibidang hukum, Rabu (1/3/2017).
Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, mengatakan motivasi kerjasama ini karena pemkab rentan mendapat gugatan dari pihak manapun yang tidak puas atas setiap kebijakan yang dikeluarkan.
"Oleh karena itu, kami dari pemkab perlu masukan maupun pertimbangan hukum dari Kejari sebagai ahli," ujarnya.
Bupati dua periode tersebut berharap, adanya MoU ini akan membantu pemkab dalam hadapi permasalahan hukum.
Sementara itu, Kepala Kejari Wajo, Transiswara Adhi, mengatakan MoU ini harusnya bisa meringankan beban pemerintah daerah dalam menghadapi permasalahan hukum.
"Kita akan bantu sesuai dengan MoU untuk masalah hukum perdata maupun masalah hukum Tata Usaha Negara," tutupnya.
