Mobil Tahanan Siap Angkut Sekda Toraja Utara Lewaran Rantelabi
Hari ini batas akhir pemanggilan Lewaran Rantelabi, terpidana kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara, itu.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Rantepao.
Mobil merek Toyota Hillux warna hijau ini terparkir di halaman kantor Kajari Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (1/3/2017) siang.
Hari ini batas akhir pemanggilan Lewaran Rantelabi, terpidana kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara, itu.
Kacabri Rantepao telah menyurati Lewaran tiga kali.
"Kita minta Pak Sekda agar kooperatiflah," kata Kepala Kacabjari Rantepao Abdul Rahman kepada tribuntoraja.com di ruang pidana khusus (Pinsus) Kajari Tana Toraja.
Ada dua tempat penahanan disiapkan untuk Lewaran: Lapas Gunung Sari Makassar dan Rutan kelas IIb Makale.
Lewaran divonis hukuman tiga tahun penjara dengan subsider empat bulan dan denda sebesar Rp 100 juta, oleh Mahkamah Agung RI. (*)