Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mobil Tahanan Siap Angkut Sekda Toraja Utara Lewaran Rantelabi

Hari ini batas akhir pemanggilan Lewaran Rantelabi, terpidana kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara, itu.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
yultin rante/tribuntoraja.com
Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Rantepao. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Kendaraan tahanan untuk Sekretaris Daerah Toraja Utara EK Lewaran Rantelabi telah disiapkan Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Rantepao. 

Mobil merek Toyota Hillux warna hijau ini terparkir di halaman kantor Kajari Tana Toraja, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (1/3/2017) siang.

Hari ini batas akhir pemanggilan Lewaran Rantelabi, terpidana kasus korupsi pembebasan lahan RSUD Pongtiku Toraja Utara, itu. 

Kacabri Rantepao telah menyurati Lewaran tiga kali.

"Kita minta Pak Sekda agar kooperatiflah," kata Kepala Kacabjari Rantepao Abdul Rahman kepada tribuntoraja.com di ruang pidana khusus (Pinsus) Kajari Tana Toraja.

Ada dua tempat penahanan disiapkan untuk Lewaran: Lapas Gunung Sari Makassar dan Rutan kelas IIb Makale.

Lewaran divonis hukuman tiga tahun penjara dengan subsider empat bulan dan denda sebesar Rp 100 juta, oleh Mahkamah Agung RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved