Kenaikan Tarif Pulsa Picu Inflasi Sulsel 0,75 Persen
Andil terbesar inflasi disebabkan kenaikan cabai rawit sebesar 0,23 persen. Disusul tarif listrik 0,16 persen dan tarif pulsa sebesar 0,09 persen.
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel merilis data perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan inflasi Sulsel pada Februari 2017, Rabu (1/3/2017).
Berdasarkan hasil survei harga konsumen yang dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern di 5 Kota besar, laju inflasi Sulsel tercatat mencapai 0,75 persen dengan IHK sebesar 128,08. Inflasi Sulsel di atas angka nasional sebesar 0,23 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Nursam Salam mengungkapkan, laju inflasi di daerahnya disebabkan kenaikan harga beberapa komoditas.
Andil terbesar inflasi disebabkan kenaikan cabai rawit sebesar 0,23 persen. Disusul tarif listrik 0,16 persen dan tarif pulsa sebesar 0,09 persen.
"Laju inflasi Sulsel pada Februari sebesar 0,75 persen paling dipengaruhi Cabai, tarif listrik dan tarif pulsa," Jelas Nursam.(*)