Pilgub Sulbar 2017
Saksi Paslon Kalah Ogah Tanda Tangani Hasil Rekap, Ini Kata Ketua KPU
Yang disayangkan, lanjut Usman, penolakan tersebut tidak disertai dengan penjelasan oleh para saksi alasan menolak
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar), sangat menyesalkan sikap saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah, usai mengikuti apel yang diselenggarakan oleh TNI-Polri di depan Hotel D'maleo Kabupaten Mamuju.
"KPU sangat menyayangkan adanya saksi pasangan calon yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Usman kepada TribunSulbar.com, usai mengikuti apel.
"Meski begitu, KPU akan tetap melanjutkan proses karena itu tidak akan mempengaruhi keabsahan atau legalitas hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten," Usman menambahkan.
Yang disayangkan, lanjut Usman, penolakan tersebut tidak disertai dengan penjelasan oleh para saksi alasan menolak hasil rekapitulasi tersebut.