Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar 2017

Saksi Paslon Kalah Ogah Tanda Tangani Hasil Rekap, Ini Kata Ketua KPU

Yang disayangkan, lanjut Usman, penolakan tersebut tidak disertai dengan penjelasan oleh para saksi alasan menolak

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah 

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar), sangat menyesalkan sikap saksi salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah, usai mengikuti apel yang diselenggarakan oleh TNI-Polri di depan Hotel D'maleo Kabupaten Mamuju.

"KPU sangat menyayangkan adanya saksi pasangan calon yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Usman kepada TribunSulbar.com, usai mengikuti apel.

"Meski begitu, KPU akan tetap melanjutkan proses karena itu tidak akan mempengaruhi keabsahan atau legalitas hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten," Usman menambahkan.

Yang disayangkan, lanjut Usman, penolakan tersebut tidak disertai dengan penjelasan oleh para saksi alasan menolak hasil rekapitulasi tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved