Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Satpol PP vs Polisi

Lihat Pelaku Penyerangan, Pengacara Pertanyakan Sikap Polisi

"Kenapa saksi pada saat itu tidak menangkap pelaku, sementara saksi mengetahui Kantor Balaikota diserang oleh sekelompok orang,"kata Abdul Azis

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Tiga anggota Polisi dihadirkan untuk bersaksi di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar , Kamis (23/02/2017) siang atas kasus dugaan penikaman angggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Tim pengacara terdakwa kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham mempertanyakan kepada polisi yang bersaksi mengapa tak langsung menangkap para pelaku penyerangan Balaikota.

Pertanyaan dilontarkan kuasa hukum karena saksi yang tak lain adalah anggota Polisi mengaku melihat sekelompok orang tak dikenal pelaku bentrokan lari dari dalam balaikota.

"Kenapa saksi pada saat itu tidak menangkap pelaku, sementara saksi mengetahui Kantor Balaikota diserang oleh sekelompok orang,"kata Abdul Azis , pengacara terdakwa.

Sementara Saksi Dedy mengaku mengetahui kejadian pada saat sedang melaksanakan apel di halaman Polrestabes Makassar.

Saksi sempat mendengar ada bunyi pecahan kaca. Namun pada saat tiba di halaman kantor Balaikota sudah tidak ada kejadian.

"Saya hanya melihat orang kejaran dari luar . Tapi pas saya masuk sudah kosong,"sebutnya.

Para pelaku diketahui Dedy berjumlah beberapa orang dengan berpakaian preman. Namun, saksi mengaku tidak mengenal mereka. "Mereka berpakaian baju biasa,"paparnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved