Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak

Ketua Bappilu PPP Makassar Mundur dari Jabatan Ketua RT 1 Maricaya Baru

"Saya sudah mundur. Mundur karena pengurus partai tidak bisa mencalonkan lagi," kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Kamis (23/2/2017).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABD AZIS
Ketua Bappilu DPC PPP Kota Makassar Fasruddin Rusli 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Bappilu DPC PPP Kota Makassar, Fasruddin Rusli atau Acil menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua RT/1, RW/2, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Sulsel.

"Saya sudah mundur. Mundur karena pengurus partai tidak bisa mencalonkan lagi," kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Kamis (23/2/2017).

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 72 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 5 tahun 2007, pasal 20 ayat 2 menyatakan pengurus lembaga kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakat lain dan bukan anggota partai politik (Parpol).

"Sebagai pengurus parpol kami harus taat dengan aturan. Saya tidak akan ikut campur dengan pemilihan ketua RT dan RW serentak nanti," ungkap Acil.

Pemilihan Ketua RT dan RW digelar secara serentak di Kota Makassar 26 Februari 2017.

Sebanyak 998 TPS disiapkan untuk pemilihan tersebut, sedangkan yang terdata saat ini sebanyak 258.162 kepala keluarga (KK) wajib pilih. Ada pun pemilih hanya diperbolehkan satu orang per KK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved