Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak
Ketua Bappilu PPP Makassar Mundur dari Jabatan Ketua RT 1 Maricaya Baru
"Saya sudah mundur. Mundur karena pengurus partai tidak bisa mencalonkan lagi," kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Kamis (23/2/2017).
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Bappilu DPC PPP Kota Makassar, Fasruddin Rusli atau Acil menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua RT/1, RW/2, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Sulsel.
"Saya sudah mundur. Mundur karena pengurus partai tidak bisa mencalonkan lagi," kata anggota Komisi C DPRD Makassar, Kamis (23/2/2017).
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 72 tahun 2016 dan Permendagri Nomor 5 tahun 2007, pasal 20 ayat 2 menyatakan pengurus lembaga kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakat lain dan bukan anggota partai politik (Parpol).
"Sebagai pengurus parpol kami harus taat dengan aturan. Saya tidak akan ikut campur dengan pemilihan ketua RT dan RW serentak nanti," ungkap Acil.
Pemilihan Ketua RT dan RW digelar secara serentak di Kota Makassar 26 Februari 2017.
Sebanyak 998 TPS disiapkan untuk pemilihan tersebut, sedangkan yang terdata saat ini sebanyak 258.162 kepala keluarga (KK) wajib pilih. Ada pun pemilih hanya diperbolehkan satu orang per KK.(*)