Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Respon Kadis Perindag Enrekang Terkait Penghapusan Perpanjangan SIUP

Hardi menyambut baik kebijakan tersebut karena akan memangkas waktu pengurusan dan mempermudah para pengusaha.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang belum menerima informasi dari Kemetrian perdagangan terkait penghapusan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Hal itu disampaikan oleh Kadisperindag Enrekang, Hardi, saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Rabu (22/2/2017).

Kendati demikian, Hardi menyambut baik kebijakan tersebut karena akan memangkas waktu pengurusan dan mempermudah para pengusaha.

Simak komentarnya!(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved