VIDEO: Respon Kadis Perindag Enrekang Terkait Penghapusan Perpanjangan SIUP
Hardi menyambut baik kebijakan tersebut karena akan memangkas waktu pengurusan dan mempermudah para pengusaha.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang belum menerima informasi dari Kemetrian perdagangan terkait penghapusan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Hal itu disampaikan oleh Kadisperindag Enrekang, Hardi, saat ditemui TribunEnrekang.com di kantornya, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Rabu (22/2/2017).
Kendati demikian, Hardi menyambut baik kebijakan tersebut karena akan memangkas waktu pengurusan dan mempermudah para pengusaha.
Simak komentarnya!(*)