Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Muda Pinrang Dukung Nasionalisasi Freeport

Suhardi menjelaskan, UUD 1945 Pasal 33 telah mengamanatkan bahwa kekayaan bumi Indonesia untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
hery/tribunpinrang.com
Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) Cabang Duampanua Mustajib Bengawan, Ketua PMII Cabang Pinrang Suhardi Sida, dan Ketua Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) UIN Alauddin Makassar Irfan Musa (kiri ke kanan). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah aktivis muda Kabupaten Pinrang mendukung langkah pemerintah terkait nasionalisasi saham PT Freeport Indonesia.

Aktivis muda yang dimaksud adalah Ketua PMII Cabang Pinrang Suhardi Sida, Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) Cabang Duampanua Mustajib Bengawan, dan Ketua Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) UIN Alauddin Makassar Irfan Musa.

Suhardi Sida menuturkan, sudah cukup lama PT Freeport Indonesia menguasai sumber daya emas dan mineral di Papua.

"Saatnya kita mengambil alih kekayaan alam bumi Indonesia kita sendiri, cukuplah 53 tahun PT Freeport Indonesia menguasainya," tuturnya saat ditemui TribunPinrang.com, di Warkop Birleng, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (22/2/2017).

Suhardi menjelaskan, UUD 1945 Pasal 33 telah mengamanatkan bahwa kekayaan bumi Indonesia untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

"Hal ini bisa menjadi dasar kuat untuk menyuarakan nasionalisasi Freeport," jelasnya.

Sementara itu, Mustajib Bengawan, menambahkan, wacana nasionalisasi freeport yang dikeluarkan pemerintah merupakan hal yang patut untuk dikawal bersama.

"Ini sebuah kemajuan, sejak tambang emas Papua dikuasai Freeport pada tahun 1967, baru kali ini pemerintah mewacanakan nasionalisasi Freeport," ucapnya.

"Tentu hal itu harus kita dukung dan kawal secara penuh," Mustajib menambahkan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved