Diadukan Mahasiswanya, Dikti Akan Periksa Rektor UIM
"Kami berharap dengan laporan ini agar dikti secepatnya mengevaluasi pelanggaran di kampus Universitas Islam Makassar terkait kebijakan Rektor UIM,"ha
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan menindak lanjuti laporan mahasiswa Universitas Islam Makassar atas pemecatan tiga orang mahasiswa.
"Pengaduan kami diterima langsung Inspektur Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi , Prof. Dr. H. Jamal Wiwoho sekitar pukul 16.40 Wib kemarin,"kata Henry salah satu mahasiswa yang di DO.
Menurutnya, pihak Dikti telah berjanji segera menindaklanjuti persoalan ini dengan meminta klarifikasi dari pihak Kopertis wilayah IX dan Rektor UIM dengan mengutus timnya.
"Kami berharap dengan laporan ini agar dikti secepatnya mengevaluasi pelanggaran di kampus Universitas Islam Makassar terkait kebijakan Rektor UIM,"harapnya.
Kebijakan Rektor UIM dengan mengeluarkan SK pemecatan tiga mahasiswa secara sepihak telah merugikan mereka, apalagi dengan alasan tidak menerima karena dikritisi seputar masa jabatan rektor.
Rektor UIM memberikan SK pemecatan atau DO kepada tiga orang mahasiswa. Mereka adalah Henrik mahasiswa Fakultas Teknik UIM Makassar dan Bahrizal serta Zulhilal. Hanya saja, satu mahasiswa (Zul) enggan melayangkan gugatan.
SK itu dikeluarkan rektor pada Februari beberapa bulan lalu, ketika mahasiswa mengkritisi birokrasi Kampus UIM. Mereka menilai perpanjangan masa jabatan Rektor UIM selama tiga periode telah melanggar peraturan Permendiknas.(*)