Pilkada Takalar 2017
Tim Bur-Nojeng: Kalau KPU Sudah Memutuskan Baru Kita Bicara Gugat Menggugat
Beberapa indikasi kecurangan telah dikantongi tim Bur-Nojeng, diantaranya indikasi pemilih siluman.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Tim pemenangan pasangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga, menyatakan telah menyiapkan materi gugatan jika nanti hasil rekap KPUD Takalar memenangkan pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-HD).
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi surat suara yang masih berlangsung.
"Kalau keputusan KPU sudah keluar, baru kita akan bicara soal gugat menggugat," kata Fachruddin Rangga kepada TribunTakalar.com, Jumat (17/2/2017) malam.
Fachruddin Rangga menyebutkan, timnya siap menerima gugatan dan siap menggugat apabila hasil resmi dari KPU telah diumumkan.
"Jadi bila kita yang menang kita siap menghadapi gugatan dan bila paslon lain yang diunggulkan materi gugatan juga sudah ada," ujar Fachruddin.
Beberapa indikasi kecurangan telah dikantongi tim Bur-Nojeng, diantaranya indikasi pemilih siluman.
"Kami sementara masih berpegang pada hasil perhitungan cepat. Sehingga sampai hari ini kami terus mengikuti perkembangan hasil rekap suara di tingkat kecamatan," tutur Fachruddin.
Saat ini proses rekapitulasi surat dari KPUD Takalar telah selesai pada tingkat kecamatan dan akan berlanjut pada rekapitulasi tingkat kabupaten besok, Sabtu (17/2/2017).
Tim pemenangan Syamsari Kitta- Ahmad Se're (SK-HD) juga telah melaporkan setiap temuan kecurangan yang ditemukannya di lapangan.
"Kalau ada kecurangan ya dilaporkan ke Panwaslu Takalar. Kalau kita sudah laporkan setiap temuan kecurangan di lapangan," ucap Syamsari Kitta.(*)