Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Perkembangan Kasus Oknum PNS Bone Diduga Pengedar Narkoba

Rekan Budi yang diamankan terlebih dahulu yakni, Firdaus alias Iddo(30), warga Jl. Manggis Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Budi Setiadi 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Berkas perkara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bone, Budi Setiadi (33), yang diamankan personil Polres Bone lantaran diduga sebagai bandar narkoba sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (16/2/2017).

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bone Adnan Hamzah.

"Oknum PNS itu yang terlibat narkoba, BD dan FD sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan," Kata Kasi Pidum Kejari Bone Adnan Hamzah.

Adnan menjelaskan, kini oknum PNS yang bekerja di bagian keuangan Setda Bone sudah beralih status menjadi tahanan kejaksaan.

Apabila vonis hukuman Budi lebih dua tahun maka akan dipecat secara tidak hormat sebagai PNS.

Sebelumnya, Budi diamankan tim Sat Intelkam Polres Bone di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Selasa (20/12/2016) lalu.

Budi Setiadi (36), warga Jl. Bhayangkara Kelurahan Warampone, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Oknum PNS yang terlibat dalam jaringan narkoba jenis tergolong PNS aktif di bagian keuangan Setda Bone.

Rekan Budi yang diamankan terlebih dahulu yakni, Firdaus alias Iddo(30), warga Jl. Manggis Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Adapun barang bukti yang turut diamankan bersama Firdaus yakni dua paket sabu ukuran kecil, dan satu unit handphone merk Nokia.

Di depan penyidik, Firdaus mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Budi Setiadi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved