Pilkada Serentak, BTN Makassar Ikut Libur
Sesuai Keppres Nomor 3 tahun 2017, bahwa Pilkada Serentak dijadikan sebagai Hari Libur Nasional.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 tahun 2017, bahwa Pilkada Serentak dijadikan sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini pun terasa pada pelayanan perbankan di Sulawesi Selatan.
Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Makassar, Achmad Chaerul mengikuti langkah BI yang tidak beroprasi pada Rabu, 15 Februari, besok.
"Kami juga libur," singkat Chaerul, Selasa, (14/2).
Hal ini berbeda dari pilkada sebelumnya. Kala itu BTN tetap buka namun diatur waktunya.
"Pilkada lalu kita atur waktu. Sesudah pencoblosan baru buka. Namun itu dulu, sekarang kita ikut arahan pusat untuk libur," kata Chaerul. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/madfss_20170205_134753.jpg)