Berantas Balap Liar di Rantepao, Polres Tana Toraja Sita 31 Motor
Operasi cipta kondisi yang menyasar balapan liar menurunkan 50 personel gabungan Polres Tana Toraja dan Polsek Rantepao.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepolisian resort (Polres) Tana Toraja intens memberantas balap liar di Ibu Kota Toraja Utara, Rantepao, sejak Sabtu (11/2/2017) kemarin.
Operasi cipta kondisi yang menyasar balapan liar menurunkan 50 personel gabungan Polres Tana Toraja dan Polsek Rantepao.
"Giat tersebut dilaksanakan oleh gabungan Personil Polres Tator dan Polsek Rantepao dipimpin Kapolsek Rantepao, akan berlangsung setiap pekan, mulai akhir pekan lalu," kata Kapolres Tana Toraja, AKBP H Y Arief Satriyo, kepada TribunToraja.com, Senin (13/2/2017) sore.
Operasi itudi laksanakan dengan menempatkan anggota di sembilan titik yang dianggap sebagai tempat balapan liar.
"Giat operasi perdana kemarin berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 31 unit yang melakukan balap liar," ujar AKBP Arief Satriyo.
kendaraan yang ditilang diamankan di Mapolsek Rantepao.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/motor-sitaan_20170214_014445.jpg)