Mujahid Sidrap Tuntut Ahok Ditangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Sekadar diketahui, AMM Sidrap berunjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Anggota DPRD Sidrap menerima massa dari Aliansi Mujahid Muslim (AMM) Sidrap yang berunjukrasa di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Pangkajene, Sidrap, Senin (13/2/2017).
10 orang perwakilan massa diterima di ruang rapat DPRD Sidrap.
Mereka diterima H Zainuddin Zadide (Fraksi Golkar), H Arifin Damis (Fraksi PKS), Andi Mustari (Fraksi Hanura),
Nurdauda (Fraksi PAN), dan Andi Parenrengi (Fraksi Gerindra).
Anggota Fraksi PAN, H Arifin Damis, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari AMM.
"Kami sangat mengapresiasi aksi ini dan akan menindaklanjutinya ke pihak yang berwenang," kata H Arifin yang juga Wakil Ketua DPRD Sidrap itu kepada tribunsidrap.com.
Sekadar diketahui, AMM Sidrap berunjuk rasa untuk menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi ulama, dan mendesak pemerintah merespon indikasi kebangkitan PKI.
Setelah menyampaikan aksi di DPRD, massa AMM pun membubarkan diri dengan tertib.
Aparat kepolisian dari Polres Sidrap terlihat mengawal ketat jalannya aksi.