Hari Ini, Mantan Kepala Dinas Kominfo Kembali Jalani Sidang
Ismunandar terlihat hadir dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dan celana kain hitam.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Mantan Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkot Makassar, Ismunandar mulai nampak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Ia hadir bersama dengan sejumlah penasehat hukumnya. Ismunandar terlihat hadir dengan mengenakan baju kemeja putih lengan panjang dan celana kain hitam.
Kehadiran Ismunandar untuk menjalani sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi pengadaan brosur Pemkot tahun 2015 yang rencananya dijadwalkan Senin (13/02/2017) hari ini. Agendanya mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ismunandar didakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Atas perbuatanya Pejabat Pemkot Makassar ini melanggar sebagaiamana tertuang dalam pasal 2 dan 3 tindak pidana korupsi, junto pasal 55 KUHP pada dakwaan primair dan subsider.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kor1f_20170201_233834.jpg)