Ulah Begal di Makassar
Polrestabes Makassar Tampilkan Belasan Begal Remaja yang Ditangkap, Dua Perempuan
Rilis kasus ini dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi dan diikuti seluruh jajarannya. Edni mengaku, belasan anggita begal itu diaman
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Polrestabes Makassar menggelar rilis kasus komplotan pembegal di markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar, Minggu (12/2/2017) sore.
Rilis kasus ini dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi dan diikuti seluruh jajarannya. Edni mengaku, belasan anggita begal itu diamankan di wilayah hukum Polsek Panakukkang.
"Mereka diamankan diwilayah hukum Polsek Panakukkang dinihari tadi, saat ini mereka masih menjalani penyelidikan leb8h lanjut untuk dikembangkan lagi," kata Kombes Endi Sutendi.
Belasan pemuda itu terlibat, masih berumur belasan tahun. PM (16), MS (16), MI (16), AD (16), RM (16), HS (16), AR (16), MP (16), IS (16), IM (16), IB (16), SS (15), dan juga MF (14).
Selain itu, ada dua perempuan yang juga diamankan bersama belasan para pelaku begal itu, mereka diantaranya FR (16) dan NN (16). Mereka ditangkap bersama barang bukti hasil begal.
Penangkapan belasan pemuda ini usai tim Patrolis Bermotor (Patmor) Resmib Polrestabes Makassar lakukan patroli di Panakukkang dan amankan mereka disebauah penginapan di Jl Miranti. (*)