Ulah Begal di Makassar
18 Begal yang 'Dipajang' Polrestabes Makassar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Pondok Miranti
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers di markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Ma
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan anggota begal yang ditangkap di Pondok Miranti, Jl Pandang, Kecamatan Panakukkang, kota Makassar diketahui sedang melakukan pesta narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers di markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar, Minggu (12/2/2017) sore.
"Mereka diamankan dipondok miranti itu ada sebelas (11) orang, dua di antaranya perempuan mereka diduga sedang asik pesta narkoba. Tim menemukan bong penghisap dan pireks," ungkap Endi.
Setidaknya ada 18 anggota kelompok pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal yang ditangkap dari gabungan Polrestabes Makassar dan tim Polsek Panakukkang, pukul 04.00 Wita, tadi.
Endi menjelaskan, awalnya satu pelaku begal ditangkap diwilayah hukum Polsek Panakukkang sekitar pukul 02.00 Wita. Kemudian dilakukan pengembangan dan 11 orang diamankan di Pondok Miranti.
"Jadi dari situ kami kemabangkan lagi dan lima orang ditangkap, tidak sampai disitu. Anggota lalu mengembangkan lagi dan menangkap satu orang lagi. Ada juga penadahnya," jelas Endi. (*)