Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

18 Begal yang 'Dipajang' Polrestabes Makassar Ditangkap saat Pesta Narkoba di Pondok Miranti

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers di markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Ma

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Belasan remaja pembegal di Polrestabes Makassar, dua di antaranya perempuan, Minggu (12/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan anggota begal yang ditangkap di Pondok Miranti, Jl Pandang, Kecamatan Panakukkang, kota Makassar diketahui sedang melakukan pesta narkotika.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers di markas Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani Makassar, Minggu (12/2/2017) sore.

"Mereka diamankan dipondok miranti itu ada sebelas (11) orang, dua di antaranya perempuan mereka diduga sedang asik pesta narkoba. Tim menemukan bong penghisap dan pireks," ungkap Endi.

Setidaknya ada 18 anggota kelompok pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal yang ditangkap dari gabungan Polrestabes Makassar dan tim Polsek Panakukkang, pukul 04.00 Wita, tadi.

Endi menjelaskan, awalnya satu pelaku begal ditangkap diwilayah hukum Polsek Panakukkang sekitar pukul 02.00 Wita. Kemudian dilakukan pengembangan dan 11 orang diamankan di Pondok Miranti.

"Jadi dari situ kami kemabangkan lagi dan lima orang ditangkap, tidak sampai disitu. Anggota lalu mengembangkan lagi dan menangkap satu orang lagi. Ada juga penadahnya," jelas Endi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved