Dirjen Pendis Kemenag Resmikan Gedung Perkuliahan Terpadu UIN Alauddin Makassar
Gedung Kuliah Terpadu tersebut berjumlah tiga unit, masing-masing berlantai empat
Penulis: Hasrul | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA meresmikan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kamis (9/2/2017).
Gedung Kuliah Terpadu tersebut berjumlah tiga unit, masing-masing berlantai empat. Setiap lantai terdiri atas tujuh ruangan sehingga total ruangan kelas sebanyak 84 ruangan.
Setiap gedung tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas CCTV di lantai 3 dan ruang istirahat serta tempat salat di lantai empat.
Gedung Kuliah Terpadu tersebut diperuntukkan untuk enam Fakultas Agama yang selama ini hanya memiliki satu gedung dimana ruang perkuliahan dan Kantor menyatu.
Peresmian Gedung Kuliah Terpadu tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilanjutkan dengan penandatanganan perasasti oleh Prof Kamaruddin di saksikan Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Musafir Pababari MSi dan sivitas UIN Alauddin Makassar.(*)