Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Mahasiswa Baru 2017

Jalurr PMDK-PN PNUP, Calon Maba Bisa Pilih Dua Program Studi

Untuk syarat pendaftarnnya dapat dilihat pada laman: http://www.pmdk.politeknik.or.id.

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Jalurr PMDK-PN PNUP, Calon Maba Bisa Pilih Dua Program Studi
HANDOVER
Pembantu Direktur I PNUP, Ibrahim Abduh SST MT

Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2017/2018 melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN).

Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa/siswi lulusan SMA/SMK/MAN yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bidang vokasi melalui jalur nontulis atau bebas tes yang akan dilakukan secara nasional dan diikuti oleh 42 Politeknik Negeri se-Indonesia melalui sistem online.

Pada julur PMDK-PN setiap calon mahasiswa diberikan kesempatan untuk memilih dua prodi di PNUP dan satu prodi pada Politeknik Negeri lain yang dapat dilihat pada website : http://www.pmdk.politeknik.or.id.

Pada website tersebut dapat dilihat secara jelas persyaratan secara umum, mekanisme seleksi, prosedur pendaftaran hingga dokumen yang harus dilampirkan.

Siswa/siswi SMA/SMK/MAN yang ingin mendaftar PMDK-PN harus mendapat rekomendasi dari pihak sekolah masing-masing kemudian melakukan pengisian data yang benar tanpa melakukan manipulasi seperti penggantian rapor.

Hal tersebut dilakukan PNUP agar dapat disaring calon mahasiswa yang benar-benar berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya serta hasil ujian nasional sehingga siswa/siswi yang terjaring benar-benar yang terbaik.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PMDK-PN harus memperlihatkan rapor asli, hasil Ujian Akhir Nasional 2017/2018, ijazah, dan surat keterangan hasil ujian nasional pada saat pendaftaran ulang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved