Satpol PP Bone Tertibkan PKL di Jalan Protokol, Ini Alasannya
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Bone Satpol PP Bone, H. Darmadi mengatakan penertiban itu dilakukan karena merusak tata kota.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melaksanakan penertiban di Kota Watampone, Bone, Sulsel, Senin (6/2/2017).
Dalam penertiban itu, personil Satpol PP Bone itu menyasar pedagang yang berjualan di jalan protokol, antara lain Jl. Ahmad Yani, Jl. Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Bone Satpol PP Bone, H. Darmadi mengatakan penertiban itu dilakukan karena merusak tata kota.
"Tidak boleh ada lapak, ada tenda penjual di pinggir jalan karena mengganggu tata kota dan kerap membuat macet," kata H Darmadi usai penertiban itu kepada tribunbone.com.
Darmadi menjelaskan, pihaknya tidak mau pandang bulu dalam penertiban itu.
"Saya mau babat semua penjual karena katanya kerap dibekingi anggota Satpol PP, saya mengetahui siapa orang yang dibelakang ini semua," kata Darmadi.