Ramli, Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk, Pernah Gasak Uang Rp 200 Juta di Biringkanaya
Pelaku mengakui telah beraksi pada tanggal 21 Januari lalu di wilayah Biringkanaya, ia beraksi tak hanya sendiri
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Perampokan dengan modus pecah kaca mobil marak terjadi di Makassar.
Tercatat beberapa kejadian telah dilaporkan ke pihak Kepolisian, bahkan sejumlah komplotan telah diringkus bahkan dua pelaku di antaranya ditembak mati.
Terakhir, personil Resmob Polrestabes Makassar meringkus dan melumpuhkan satu pelaku yakni Ramli (32), Sabtu (4/3/2017) sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara, dilakukan saat pelaku yang berprofesi sebagai supir ini berada di salah satu rumah kontrakan di Jl Layang.
Ramli pun digiring ke Mapolrestabes Makassar yang kemudian diinterogasi.
"Pelaku mengakui telah beraksi pada tanggal 21 Januari lalu di wilayah Biringkanaya, ia beraksi tak hanya sendiri," kata Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin.
Pelaku diketahui merupakan DPO berdasarkan LP : 96 /I/2017/Sek. Biringkanaya hari Rabu 21 Januari 2017.
Adapun korbannya yakni Diakbar Nurdin mengalami kerugian yakni satu unit Handphone merk Samsung dan dompet yang berisikan surat-surat penting berupa ATM Bank Panin, ATM Bank BRI , KTP dan uang tunai Rp 200 juta.
"Adapun modus pelaku memecahkan kaca bagian pintu depan bagian kiri dan mengambil barang milik korban yang ditinggal," kata Burhanuddin. (*)