Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Papan Larangan Buang Sampah di Manggala Ini Berganti Status

Lokasi ini tak jauh dari kampus AKBA dan masjid besar di kampus yang berada di jalan poros Nipa-nipa, Makassar, yang menuju Moncongloe

Editor: Ridwan Putra
Papan Larangan Buang Sampah di Manggala Ini Berganti Status - papan-larangan-buang-sampah_20170129_163013.jpg
papan larangan buang sampah di salah satu sudut perempatan jalan di kawasan perumahan Pemda/pemprov Sulsel di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, atau tak jauh dari kampus STIBA Makassar di Jl Nipa-nipa, Makassar, Minggu (29/1/2017)
Papan Larangan Buang Sampah di Manggala Ini Berganti Status - papan-larangan-buang-sampah-2_20170129_162956.jpg
Papan larangan buang sampah di perempatan jalan di kawasan perumahan Pemda/pemprov Sulsel di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, atau tak jauh dari kampus STIBA Makassar di Jl Nipa-nipa, Makassar, Minggu (29/1/2017)

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Status atau tulisan papan bicara larangan membuat sampah di lokasi ini hampir tiap tahun berganti. Sejak tahun 20015 hingga 2017, pertigaan jalan yang berada di jalan masuk menuju perumahan pemda/pemrov dan ke Blok 10 Perumnas Manggala Makassar ini sering jadi sasaran pembuangan sampah yang dilakukan warga.

Meskipun sudah dipasang spanduk hingga papan bicara yang mengimbau warga tidak membuang sampah dan mengotori lokasi itu, tetap saja sampah kerap ditemukan di lokasi tersebut. Spanduk maupun papan bicara berisi larangan membuang sampah seolah tak terbaca oleh oknum warga yang membuang sampahnya di lokasi itu.

Tahun lalu, sekitar Agustus 2016, sebuah papan bicara juga dipasang di lokasi itu menggantikan spanduk imbauan yang sudah rusak. Tulisan di papan bicara yang terbuat dari tripleks berbunyi "DILARANG!! BUANG SAMPAH TEDONG". Tedong dalam Bahasa Makassar berarti kerbau. Mungkin ditujukan kepada oknum warga yang suka membuang sampah di tempat itu. 

berita sampah di manggala
berita sampah di manggala

Tahun 2017, status atau postingan baru papan larangan itu muncul menggantikan status yang lama. Papan bicara dengan postingan "status" baru seperti saat diabadikan, Minggu (29/1/2017).  

Bunyinya, "...YA ALLAH CABUTLAH NYAWAHNYA orang yg MENGOTORI TEMPAT INI!. Lokasi ini tak jauh dari kampus STIBA Makassar yang berada di jalan poros Nipa-nipa, Makassar, yang menuju Moncongloe, Kabupaten Maros.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved