Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Belum Izinkan Pedagang Jualan di Pasar Sentral

Para pedagang mengaku sudah jenuh berjualan di penampungan. Saat hujan tiba, jalanan di depan kios mereka berkubang karena buruknya drainase.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Bangunan pasar sentral Makassar atau Makassar Mal yang dikerjakan oleh PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang, direkam dari udara di Jl Cokrominoto, Makassar, Selasa (23/8/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Rencana relokasi ribuan pedagang Pasar Sentral Makassar korban kebakaran ke gedung baru, kembali terhambat.

Permohonan PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang, belum dikabulkan Pemerintah Makassar.

"Sampai saat ini pedagang belum dipindahkan ke gedung baru. Karena Pemerintah Kota Makassar belum mengeluarkan surat izin layak huni untuk penempatan para pedagang di tempat itu," kata Muhammad Sahib, Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mall (APMM) kemarin.

PT MTIR sudah melakukan permohonan ke Pemkot Makassar sejak 9 Januari lalu.

Namun Wali Kota Makassar, Danny Pomanto belum mengeluarkan surat izin.

Para pedagang mengaku sudah jenuh berjualan di penampungan.

Saat hujan tiba, jalanan di depan kios mereka berkubang karena buruknya drainase.

Selain itu, ruas jalan di sekeliling pasar sentral juga tidak pernah diperbaiki.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (28/1/2017) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved