Minimarket Menjamur, Mahasiswa Takalar Demo
Mereka menuntut perealisasian undang undang no 40 thun 2007 tentang pemberdayaan masyarakat setempat
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa dan masyarakat berunjuk rasa di depan salah satu minimarket di Panyangkalang, Kabupaten Takalar, Sabtu (28/01/2017).
Mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga Celebes Law and Transparency menuntut perealisasian undang undang no 40 thun 2007 tentang pemberdayaan masyarakat setempat.
Irvan Sabang, koordinator lapangan dalam rilisnya meminta pihak Indomaret untuk turut serta dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitarnya.
"Kedatanggan kami mnuntut perealisasian uu no 40 thun 2007 tentang corporate social responbility," ujarnya.
"Tidak adanya konstribusi perusahaan dalam kegiatan sosial masyarakat sekitar, serta tidak adanya masyarakat sekitar yang diberdayakan,"tambahnya. (*)