Imigrasi Sesalkan Ada WNA di Sinjai Dapat KTP
Meski kejadian itu terjadi dua bulan lalu di Sinjai, namun Imigrasi berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
Editor:
Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Imigrasi Klas 1 Makassar menyesalkan terbitnya KTP elektronik untuk warga negara asing (WNA) di Sulsel.
Meski kejadian itu terjadi dua bulan lalu di Sinjai, namun Imigrasi berharap kejadian itu tidak terulang lagi.
Kasus terbitnya KTP elektronik dan kartu keluarga terhadap seorang WNA asal India membuat Imigrasi mempertanyakan kinerja Diskdukcapil di Sinjai.
"Apakah Disdukcapil tidak tahu bahwa orang asing tidak boleh diberikan KTP elektronik. Itu lalai dan apa jadinya negara ini jika dibolehkan WNA bebas urus KTP elektronik," kata Haspion Irman, Kepala Imigrasi Klas I Makassar, Kamis (26/1).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (27/1/2017) hari ini. (*)
