Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji Guru di Barru Bisa Cair Kalau Syarat Ini Terpenuhi

Suardi mengatakan, terlambatnya pencairan gaji guru karena seluruh SKPD dan pejabat eselon belum dikukuhkan.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
akbar/tribunbarru.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru, Suardi Saleh 

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru, Suardi Saleh, memaparkan alasan gaji guru SMA maupun SMK di Barru belum cair hingga hari ini, Jumat (27/1/17).

Suardi mengatakan, terlambatnya pencairan gaji guru karena seluruh SKPD dan pejabat eselon belum dikukuhkan.

"Gaji guru tidak bisa dicairkan sebelum SKPD dan pejabat eselon dikukuhkan, juga ada beberapa mekanisme yang harus dilalui, jadi prosesnya agak lama," kata Suardi kepada tribunbarru.com, Jumat.

Suardi mengungkapkan, karena statusnya hanya pelaksana tugas, sehingga untuk melakukan pengukuhan harus melalui izin menteri.

"Kita harus minta rekomendasi gubernur dulu kemudian ke menteri, lalu kemudian barulah kita bisa melakukan pengukuhan," ucap Suardi.

Suardi menambahkan, secepatnya persoalan tersebut akan diselesaikan.

"Pengurusan di gubernur sudah selesai, dan kita juga sudah ke Kemendagri," ujar Suardi.

Suardi mengaku dijanjikan pihak Mendagri suratnya akan diturunkan pekan ini.

"Kalau minggu ini suratnya keluar, maka kita juga segera lakukan pengukuhan agar gaji guru juga secepatnya bisa cair," ucap Suardi kepada tribunbarru.com.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved