Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Kuasa Hukum Penyerangan Balaikota Tunggu Pemkot Cabut Laporan

Yusuf menyampaikan bilamana Pemkot Makassar mencabut laporan penyerangan kantor Balaikota yang melibatkan empat anggota Polda Sulsel,

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Yusuf Gunco 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim kuasa hukum empat tersangka kasus penyerangan kantor Balaikota Makassar dan pengeroyokan anggota Polisi di Anjungan Losari sepakat berdamai untuk tidak melanjutkan perkara tersebut masuk ke proses persidangan.

"Kami dari tim kuasa hukum kedua belapihak sudah sepakat untuk menempu jalur damai. Sekarang kami tinggal menunggu Pemkot Makassar mencabut laporanya,"kata kuasa hukum tersangka Yusuf Gunco.

Yusuf menyampaikan bilamana Pemkot Makassar mencabut laporan penyerangan kantor Balaikota yang melibatkan empat anggota Polda Sulsel, maka laporan mereka terkait pengeroyokan Polisi yang melibatkan Satpol akan juga dicabut.

"Kalau dari kami sudah mempersiapkan semuanya, tinggal kami menunggu dari pihak Pemkot Makassar,"sebut Yugo sekali lagi.

Senada disampaikan tim kuasa hukum Pemerintah Kota Makassar, Salasa Albert. Ia membenarkan adanya upaya damai dalam perkara penyerangan kantor Balaikota beberapa bulan lalu.

"Sudah ada pembicaraan kesitu. Tapi mesti ada islah tertulis antara Walikota dan Kapolda. Kalau sudah ada, maka kita akan selesaikan,"sebutnya. (San)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved