BERITA FOTO
FOTO: Disidang Lagi, Yusniar Didampingi Empat Pengacara
Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Yusniar yang didampingi empat orang penasehat hukum dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis hakim dan penasehat hukum. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Yusniar yang didampingi empat orang penasehat hukum dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis hakim dan penasehat hukum. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Yusniar yang didampingi empat orang penasehat hukum dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis hakim dan penasehat hukum. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Yusniar yang didampingi empat orang penasehat hukum dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis hakim dan penasehat hukum. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM -Terdakwa dugaan pencemaran nama baik, Yusniar kembali menjalani sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2017).
Sidang tersebut dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Yusniar yang didampingi empat orang penasehat hukum dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis hakim dan penasehat hukum. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Berita Terkait