Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Terdakwa Penikam Polisi Diadili

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan atas tersangka oknum Satpol PP Makassar

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang perdana kasus dugaaan penikaman yang menewaskan anggota satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham digelar, Senin (23/01/2017).

Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan atas tersangka oknum Satpol PP lingkup Pemkot Makassar berinisial J digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini.

Majelis hakim yang menyidangkan perkara, Pengadilan Negeri Makassar telah menunjuk tiga orang hakim. Ketiga hakim yang disebutkan, Cening Budiana sebagai hakim ketua.

Sementara sebagai hakim anggota yakni Rika Mona Pandegirot dan Budiansyah. Bripda Michael diketahui tewas di kantor Balaikota Makassar beberapa bulan lalu pasca penyerangan sekelompok orang diduga anggota Polisi.

Namun naasnya, penyerangan itu anggota Polisi ini tewas diduga ditikam oleh anggota Satpol PP berinisial J. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved