VIDEO: Terdakwa Penikam Polisi Diadili
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan atas tersangka oknum Satpol PP Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang perdana kasus dugaaan penikaman yang menewaskan anggota satuan Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham digelar, Senin (23/01/2017).
Persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan atas tersangka oknum Satpol PP lingkup Pemkot Makassar berinisial J digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Jl Kartini.
Majelis hakim yang menyidangkan perkara, Pengadilan Negeri Makassar telah menunjuk tiga orang hakim. Ketiga hakim yang disebutkan, Cening Budiana sebagai hakim ketua.
Sementara sebagai hakim anggota yakni Rika Mona Pandegirot dan Budiansyah. Bripda Michael diketahui tewas di kantor Balaikota Makassar beberapa bulan lalu pasca penyerangan sekelompok orang diduga anggota Polisi.
Namun naasnya, penyerangan itu anggota Polisi ini tewas diduga ditikam oleh anggota Satpol PP berinisial J. (*)