Dinas Lingkungan Hidup Enrekang Tunggu Hasil Laboratorium Polusi Udara Alat Tambang di Alla
Hasil laboratorium tersebut akan dijadikan acuan untuk menyikapi keluhan masyarakat terhadap operasional AMP PT Nindya Sejahtera.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Lingkungan Hidup Enrekang masih menunggu hasil laboratorium dari BLHD Provinsi Sulawesi Selatan terkait polusi yang disebabkan oleh operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya Sejahtera.
Perusahaan tambang tersebut beroperasi di di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
"Kita masih tunggu hasil laboratorium sampel udara AMP PT Nindya Sejahtera yang diambil BLHD provinsi, Senin kemarin," kata Kepala Dinas Ligkungan Hidup Enrekang, Mursalim, kepada TribunEnrekang.com, Minggu (22/1/2017).
Menurut Mursalim, hasil laboratorium tersebut akan dijadikan acuan untuk menyikapi keluhan masyarakat terhadap operasional AMP PT Nindya Sejahtera.
"Mungkin minggu ini sudah ada hasilnya, ini akan menjadi pertimbangan kita dalam mengambil keputusan," ujar Mursalim.
Mursalim menyebutkan, jika hasil lab temukan ada polusi udara berbahaya pada opersional AMP tersebut, maka akan direlokasi dan sarankan perbaiki peralatannya.
"Tentu kepentingan masyarakat di atas segalanya, kami tidak akan kompromi mengenai keselamatan masyarakat," tegas Mursalim.
Operasional Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Nindya Sejahtera di di Dusun Matua, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, sudah beberapa kali disorot oleh warga.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kadis-lingkungan-hidup-enrekang_20170122_140843.jpg)