Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Mendikbud Hadiri Seminar PII Sulsel

Sehingga kondisi tersebut memaksa guru mengejar target 24 jama tatap muka maka yang tinggal di sekolah hanyalah guru honorer

Penulis: Hasrul | Editor: Ina Maharani

Laporam Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR --Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr H Muhajir Effendy MAP akan mengkaji ulang kebijakan 24 jam tatap muka dalam sepekan bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Kewajiban 24 jam tatap muka tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan karena tidak semua mata pelajaran tersedia di sekolah, sehingga guru harus keluar mencari mata pelajaran di sekolah lain untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Karena kondisi tersebut sekolah jadi kosong guru-guru sibuk memenuhi target 24 jam tatap muka," ungkap Prof Muhajir saat menghadiri Seminar Nasional oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Sulawesi Selatan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (20/1).

Sehingga kondisi tersebut memaksa guru mengejar target 24 jama tatap muka maka yang tinggal di sekolah hanyalah guru honorer yang gajinya sedikit dan tidak dapat tunjangan pula.

Sehingga Prof Muhajir akan membuat kebijakan dimana guru tetap dapat gaji dan tunjangan profesi tanpa harus tinggalkan sekolah berburu 24 jam tatap muka dalam satu pekan.

Kebijakan yang akan dikeluarkan Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut iyalah kewajiban guru di sekolah selama delapan jam, sama dengan pegawai pasa umumnya yang pulang pukul 15.00 wita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved