BERITA FOTO
Tiga Rumah Besar Ini Milik Kepala BPN Maros, Tersangka Korupsi Lahan Bandara
Andi Nuzulia sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perluasan lahan bandara seluas 60 Ha
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kedua rumah besar dalam foto ini adalah rumah kepala Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Maros, Andi Nuzulia yang terletak di Perumahan Puri Diva Istanbul Gowa, Sulsel, Rabu (18/1/2016).
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
mobil dinas kepala Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Maros, Andi Nuzulia, dicuci di depan salah satu rumah miliknya yang terletak di Perumahan Puri Diva Istanbul Gowa, Sulsel, Rabu (18/1/2016).
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
rumah dalam foto ini adalah rumah anak kepala Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Maros, Andi Nuzulia, yang terletak di Perumahan Puri Diva Istanbul
TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah kepala Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Maros, Andi Nuzulia yang terletak di Perumahan Puri Diva Istanbul Gowa, Sulsel, Rabu (18/1/2016).
Dua rumah besar bersebelahan ia miliki.
Kejati Sulselbar menetapkan Andi Nuzulia sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi perluasan lahan bandara seluas 60 Ha.
Dalam kompleks tersebut juga terdapat satu lagi rumah yang dimiliki oleh anaknya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rumah-besar-dalam-foto-ini-adalah_20170119_002015.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/yang-terletak-di-perumahan-puri-diva-istanbul_20170119_002855.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/yang-terletak-di-perumahan-puri_20170119_003233.jpg)