Mantan Bupati Toraja Utara Kuasai Randis, Pemkab Surati Kejari
Ketiga unit mobil dinas itu menjadi catatan temuan BPK perwakilan Sulawesi Selatan.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mencari tiga Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Toraja Utara yang masuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketiga unit randis yang dicari, yakni Randis Bupati merek Jeep Wrangler tipe sport unlimited, 4000 cc, warna hitam.
Randis Wakil Bupati merek Pajero Sport Dakar 4x2, AT, 2500 cc, warna hitam, dan Randis Ketua DPRD merek Mitzubishi Fortuner 2500cc, warna silver.
"Kami sudah bersurat ke kajaksaan untuk menarik paksa kendaraan roda empat itu," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Toraja Utara, Firdaus Rimbata, kepada TribunToraja.com, di kantornya, Kamis (12/1/2017) siang.
Saat ini ketiga randis itu dikuasai mantan Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring dan Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Buntang Rombelayuk serta mantan Ketua DPRD Toraja Utara Sri Krisma Pirade.
Ketiga unit mobil dinas itu menjadi catatan temuan BPK perwakilan Sulawesi Selatan untuk laporan keuangan semester satu Pemkab Toraja Utara.
"Kita telah mengeluarkan surat penyampaian kepada ketiga mantan pejabat ini untuk mengembalikan aset itu," ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja, Amri Kurniawan.
Penarikan paksa akan dilakukan Kejari Tana Toraja jika ketiga mantan pejabat itu tidak mengembalikan randis yang dikuasai sampai akhir Januari 2017.(*)