Nama Rektor Unhas Dicatut
Lagi, 1 PNS Tersangka Baru Calo Mahasiswa Kedokteran Unhas
Penetapan ini setelah melalui penyelidikan selama sebulan dan telah melalui proses gelar perkara.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasus penipuan terkait pencaloan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) kini menemui babak baru.
Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar yang menangani kasus tersebut, telah menetapkan tersangka baru yakni Daud, pegawai bagian Workshop Unhas.
Nama terakhir yang ditetapkan ini memang telah disebut beberapa kali oleh dua tersangka lainnya yang sebelumnya terlebih dahulu ditahan, Nurjannah dan Rahmatia.
Informasi yang dihimpun, Daud memperoleh keuntungan dari praktek percaloan ini. Setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan dan pemeriksaan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Ni'am, membenarkan tersangka baru itu. Penetapan ini setelah melalui penyelidikan selama sebulan dan telah melalui proses gelar perkara.
"Benar sudah ada satu orang kita tetapkan lagi sebagai tersangka dari PNS Unhas," katanya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (11/1).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (12/1/2017) hari ini. (*)