Tim Saber Pungli OTT Oknum PNS di Kantor Disdukcapil Bone
Wahyudi menambahkan oknum itu akan dijerat pasal 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai kantor Kecamatan Bengo, SB, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), Jl. A. Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (11/1/17).
Oknum itu diamankan bersama barang bukti uang Rp 350 ribu, dua HP, serta berkas-berkas kependudukan warga Bengo.
Ketua Saber Pungli Bone yang juga Wakapolres Bone Kompol Wahyudi Rahman mengatakan oknum kecamatan Bengo yang diamankan berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS).
"Oknum ini PNS Kecamatan Bengo yang diamankan bersama uang Rp 350 ribu dan juga uang dan berkas kependudukan yang ada di motornya," kata Kompol Wahyudi kepada tribunbone.com.
"Sementara masih kita dalami siapa-siapa yang terlibat," tambah mantan Kapolsek Panakkukang Makassar ini.
Wahyudi menambahkan oknum itu akan dijerat pasal 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Kini, SB diperiksa intensif di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Sementara itu Camat Bengo Andi Rahmartullah yang dihubungi tribunbone.com tidak merespon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bone_20170111_220702.jpg)