Dewan Pengawas Minta DPRD Parepare Audit RSUD Andi Makkasau
"Kita sarankan agar DPRD turun tangan untuk membentuk tim untuk mengaudit keuangan RSUD Andi Makkasau,"jelasnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau sarankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare membentuk tim untuk mengaudit masalah keuangan rumah sakit tipe B di Parepare tersebut.
Hal ini disampaikan, salah seorang Dewas RSUD Andi Makkassau, Rahman Saleh, Selasa (10/1/2017).
"Kita sarankan agar DPRD turun tangan untuk membentuk tim untuk mengaudit keuangan RSUD Andi Makkasau,"jelasnya.
Ia menjelaskan, saran pembentukan tim audit menyusul terjadinya kisruh antara Dewas dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Muh Yamin.
"Karena adanya sudut pandang yang berbeda antara Dewas dan Plt Direktur RSUD Andi Makkasau sehingga saran saya DPRD bentuk tim audit,"tutur mantan anggota DPRD Parepare ini.
Kisruh antara Dewas dan Plt Direktur RSUD Andi Makkassau ini besar pascaadanya ketegangan yang terjadi saat rapat bersama DPRD yang menghadirkan kedua belah pihak.
Buntut dari rapat tersebut membuat Plt Direktur RSUD yang rangkap menjadi Kepala Dinas Kesehatan ini melapor ke polisi karena merasa diserang secara pribadi.
dr Muh Yamin melaporkan dua orang anggota Dewas masing-masing, Rahman Saleh dan Rahman Mappagiling masalah pencemaran nama baik.
Selang satu hari pasca dr Muh Yamin melapor keduanya terlapor pun iku melapor di Polres Parepare terhadap tindakan sejumlah facebook yang dituding mencemarkan nama baiknya terkait gejolak RSUD Andi Makkasau ini.(*)