Aksi 121
BEM UIN Alauddin Bakal Ikut Turun Aksi 121
Penerbitan PP 60 tahun 2016 yang memuat terkait kenaikan tarif Penerimaan Negara
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerbitan PP 60 tahun 2016 yang memuat terkait kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kendaraan dan sejenisnya diwarnai protes mahasiswa di Makassar
Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UIN Alauddin Makassar, Muhammad Waliyuddin, kebijakan pemerintah menaikan tarif pengurusan surat kendaraan adalah sebagai bentuk penindasan, dan tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.
"Setelah kami rapat dengan teman teman kami, Bem Hukum UIN putuskan turun aksi pada Rabu sebagai bentuk pra kondisi persiapan aksi serentak 212 mendatang," kata Waliyuddin.
Waliyuddin mengatakan dalam aksinya dengan beberapa poin tuntutan. Diantaranya penolakan PP 60 tahun 2016 tentang kenaikan tarif pengurusan surat surat kendaraan.
"Dalam kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat hingga 2-3 kali lipat dinilai sangat memberatkan masyarakat. Kebijakan pemerintah ini pun mendapatkan respons negatif dan keberatan dari masyarakat," ujarnya.
Pemerintah pun seperti saling lempar terkait kenaikan ini. Baik dari Kapolri, Menteri sampai Presiden. "Jadi harapan saya agar kiranya masyarakat dan khususnya kepada mahasiswa agar tetap responsif terhadap kebijakan Pemerintah apa lagi kebijakan yang merugikan masyarakat," tutupnya. (San)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/logo-tribun-timur-dot-com_20160727_135441.jpg)