Warga Bantaeng Ini Tak Keberatan Biaya Surat Kendaraan Naik
Salah seorang wajib pajak, Irsan, mengaku tak keberatan atas kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hari pertama diberlakukannya harga baru biaya pengurusan surat kendaraan, Jumat (6/1/17), kantor Samsat Bantaeng tetap ramai.
Salah seorang wajib pajak, Irsan, mengaku tak keberatan atas kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan.
Hal itu ia sampaikan kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di kantor Samsat Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (6/1/2017).
"Tidak apa-apa ada kenaikan pengurusan surat kendaraan, yang naik juga kan bukan pajak," kata Irsan.
Irsan hanya berharap, semoga kedepan dalam pengurusan surat kendaraan itu tak ada lagi pungli.
"Saya tidak fokus melihat kenaikan biaya pengurusan, tapi harapan saya pungli itu sudah tidak ada lagi," tutupnya.
Tarif baru tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.