Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Juga Sesaki Kantor Samsat Maros

Karena mengira kenaikan tersebut terjadi pada pembayaran pajak kendaraan.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Sejumlah warga sesaki kantor Samsat Maros untuk membayar pajak kendaraan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kenaikan biaya BPKB atau pengurusan STNK kendaraan yang mencapai 300 persen, membuat sejumlah warga Maros terkecoh, Kamis (5/1/2017).

Pasalnya, warga sesaki kantor Samsat Maros, karena mengira kenaikan tersebut terjadi pada pembayaran pajak kendaraan.

Seorang warga Baji Pammai, Kecamatan Maros Baru, Rusdi (29) mengaku sengaja ke Samsat untuk membayar pajak motornya. Dia mengira pajak tersebut akan naik mulai Jumat (6/1/2016) besok.

"Saya datang untuk mengurus pajak. Saya kira ada kenaikan mulai besok. Dari tadi pagi sekitar jam 9 saya datang mengantre," katanya.

Padahal, pajak kendaraannya baru berakhir masa berlakunya pada pertengahan bulan. Dia khawatir, jika tidak segera membayar pajak kendaraannya, biaya akan bertambah derastis.

"Saya datang, untuk bayar pajak. Padahal, yang naik hanya pengurusan BPKB dan STNK. Tetap saya bayar pajak, karena sudah terlanjur," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved