Warga Juga Sesaki Kantor Samsat Maros
Karena mengira kenaikan tersebut terjadi pada pembayaran pajak kendaraan.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kenaikan biaya BPKB atau pengurusan STNK kendaraan yang mencapai 300 persen, membuat sejumlah warga Maros terkecoh, Kamis (5/1/2017).
Pasalnya, warga sesaki kantor Samsat Maros, karena mengira kenaikan tersebut terjadi pada pembayaran pajak kendaraan.
Seorang warga Baji Pammai, Kecamatan Maros Baru, Rusdi (29) mengaku sengaja ke Samsat untuk membayar pajak motornya. Dia mengira pajak tersebut akan naik mulai Jumat (6/1/2016) besok.
"Saya datang untuk mengurus pajak. Saya kira ada kenaikan mulai besok. Dari tadi pagi sekitar jam 9 saya datang mengantre," katanya.
Padahal, pajak kendaraannya baru berakhir masa berlakunya pada pertengahan bulan. Dia khawatir, jika tidak segera membayar pajak kendaraannya, biaya akan bertambah derastis.
"Saya datang, untuk bayar pajak. Padahal, yang naik hanya pengurusan BPKB dan STNK. Tetap saya bayar pajak, karena sudah terlanjur," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/stmr_20170105_152155.jpg)