VIDEO: Hentikan Integrasi dengan BPJS, Ini Penjelasan Bupati Gowa
Dalam penjelasannya di hadapan sejumlah media yang hadir, Adnan menjelaskan jika penghentian itu dilakukan untuk efisiensi anggaran.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Bupati Gowa menggelar konferensi pers terkait penghentian integrasi pemerintah Kabupaten Gowa ke BPJS kesehatan per 1 Januari 2017, di aula Baruga Karaeng Pattingaloang, Rabu (4/1/2017).
Dalam penjelasannya di hadapan sejumlah media yang hadir, Adnan menjelaskan jika penghentian itu dilakukan untuk efisiensi anggaran.
Selain itu, dari beberapa kriteria BPJS Kesehatan, kriteria kepesertaan lainnya juga masih berlaku.
Adnan juga menjelaskan bagaimana prosedur warga yang sebelumnya terdaftar di BPJS kesehatan dengan kepesertaan Penerima bantuan iuran (PBI) ke program kesehatan gratis.
Di sini Adnan juga mengatakan rumah sakit apa saja yang diajak kerjasama dengan pemerintah Gowa dalam hal masalah rujukan di Makassar. (*)