Ini Kasus Terbanyak Ditangani Kejari Tana Toraja Tahun 2016
Jumlah kasus narkotika sebanyak 39 kasus, dari Polres Tana Toraja berjumlah 24 kasus, dan BNNK Tana Toraja berjumlah 15 kasus.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kasus narkotika dan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kasus terbanyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, sepanjang tahun 2016.
"Dari 130 kasus pidana umum, narkotika dan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kasus paling banyak kami tangani," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tana Toraja, Ringgi Sarungallo, kepada TribunToraja.Com di ruang kerjanya, Rabu (4/1/2017) siang.
Jumlah kasus narkotika sebanyak 39 kasus, dari Polres Tana Toraja berjumlah 24 kasus, dan BNNK Tana Toraja berjumlah 15 kasus.
Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terdiri atas pelecehan seksual terhadap anak, pemerkosaan, dan kekerasan pada rumah tangga berjumlah 35 kasus.
"Ini sudah termasuk yang telah divonis, dalam tahap persidangan, dan tahap P21," tambah Ringgi Sarungallo.
Setelah itu kasus penganiayaan berjumlah 32 kasus, serta persoalan tanah berjumlah 28 kasus.
Aktivis yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan Tana Toraja, Ivony Mappiley, membenarkan akan banyaknya kasus PPA (perlindungan perempuan dan anak) ini.
"Itu baru yang terungkap di lembaga hukum, coba lihat yang enggan membuka persoalan kekerasan yang dialami dengan alasan aib keluarga, saatnya lah Pemkab Tana Toraja membuatkan aturan dan program khusus PPA ini," ungkap Ivony Mappiley, kepada TribunToraja.Com, via telepon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ringgi_20170104_200746.jpg)