Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SKPD di Maros Dihapus

SKPD yang dihilangkan tersebut yakni Dinas Pendapatan Daerah, Pertambangan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Pembacaan SK mutasi besar-besaran kepada semua PNS Maros yang hadiri oleh Bupati Maros Hatta Rahman, Ketua DPRD Maros Chaidir Syam di panggung lapangan Pallantikang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan tersebut dipastikan akan membebani APBD 2017.

Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengatakan, Selasa (3/1/2017) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diubah oleh Bupati Maros Hatta Rahman dari kantor menjadi Dinas.

"Sebelumnya SKPD berjumlah 35. Namun setalah adanya OPD yang baru, jumlah SKPD berkurang menjadi 31. Pengurangan ini disebabkan karena ada beberapa SKPD yang dihilangkan," katanya.

SKPD yang dihilangkan tersebut yakni Dinas Pendapatan Daerah, Pertambangan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan. 

Pegawai SKPD yang dihilangkan tersebut, dipindahkan ke kantor lain, seperti Pertambangan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved