VIDEO: Pemkab Maros Sita 1.400 Randis
Sekitar 1000 kendaraan roda dua dan 400 mobil jenis Terios dan Toyota Avanza
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bagian Asset Pemkab Maros Frans Johan mengatakan, sekitar 1000 kendaraan roda dua dan 400 mobil jenis Terios dan Toyota Avanza yang harus dikembalikan oleh PNS.
"Semua kendaraan tersebut, diparkir di halaman kantor Bupati Maros. Pengembalian ini mulai dilakukan sejak Minggu kemarin," ujarnya.
Bupati Maros Hatta Rahman menyita ribuan kendaraan dinas yang dikuasai oleh pegawai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Lurah.
Penyitaan tersebut dilakukan untuk dilakukan pendataan, inventarisasi dan pemeriksaan fisik randis.
Pengumpulan kendaraan tersebut dilakukan karena adanya mutasi besar- besaran kepada semua pegawai.
"Semua pegawai yang menggunakan randis, diwajibkan untuk mengembalikan ke Pemkab untuk didata ulang. Penarikan ini dilakukan sejak Minggu kemarin," katanya. (*)