Ini Alasan Pemkab Maros Sita Randis PNS
Padahal mereka sudah dipindahkan ke SKPD lain. Seharusnya, randis tersebut tidak boleh dikuasai dan dipindahkan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Ribuan kendaraan roda dua dan empat milik Pemkab Maros dikumpulkan di halaman kantor Bupati Maros.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bagian (Kabag) Asset Pemda Maros, Frans Johan mengaku, beberapa kepala dinas, camat dan pegawai struktural lainnya, mengusai kendaraan dinas.
Padahal mereka sudah dipindahkan ke SKPD lain. Seharusnya, randis tersebut tidak boleh dikuasai dan dipindahkan.
"Kami lakukan ini, karena pada mutasi lalu, banyak pegawai yang tidak mengembalikan randisnya. Padahal yang bersangkutan sudah memiliki jabatan baru," ujarnya, Selasa (2/1/2016).
Menurutnya, mutasi besar- besaran tersebut dilakukan pada Selasa (3/1/2016) besok.
Jika ada pegawai yang tidak mengembalikan randisnya, kenaikan pangkatnya akan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/randis_20170102_153812.jpg)