Tahun Baru 2017
VIDEO: Suasana Razia Petasan Ilegal di Pasar Sentral Pinrang
Tindakan itu dilakukan untuk merespon keluhan warga terhadap maraknya peredaran petasan.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Personel Polres Pinrang merazia petasan ilegal di Pasar Sentral, Jl Andi Makkasau, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Tindakan itu dilakukan untuk merespon keluhan warga terhadap maraknya petasan yang dibunyikan secara serampangan di beberapa wilayah Kabupaten Pinrang.
"Kami gelar razia ini lantaran banyak yang mulai meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, di kantornya, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Kamis (29/12/2016).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel terkait adanya sejumlah jenis petasan yang diberikan izin oleh Polda Sulsel.(*)